Informalitas Ruang dan Perannya terhadap Pelestarian Lingkungan Kawasan Perkotaan
Keywords:
informalitas, produksi ruang, informal green space, pelestarian kotaAbstract
Pertumbuhan kota berlangsung melalui dua arah yang saling berinteraksi, yaitu kebijakan formal yang bersifat top-down dan praktik keseharian warga yang berkembang secara bottom-up. Dalam banyak konteks perkotaan, dominasi kebijakan berbasis kapital dan perencanaan formal sering kali menyebabkan berkurangnya ruang terbuka publik, padahal ruang tersebut memiliki fungsi penting secara sosial, kultural, dan ekologis. Di tengah keterbatasan tersebut, muncul ruang-ruang terbuka informal yang terbentuk dari kebutuhan serta inisiatif warga, seperti lahan sisa, tepian sungai, atau sela bangunan yang dimanfaatkan untuk aktivitas sosial, ekonomi, maupun ekologis. Studi ini bertujuan untuk memahami konsep informalitas dan kaitannya dengan ruang dalam kerangka teori produksi sosial ruang Henri Lefebvre, khususnya melalui triad perceived–conceived–lived space. Metode yang digunakan adalah kajian literatur terhadap publikasi mengenai produksi ruang, informalitas, informal green space (IGS), dan pelestarian kota, yang dianalisis secara tematik untuk mengidentifikasi pola konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa IGS memiliki peran sosial-ekologis dalam membangun keterikatan tempat, menjaga identitas lokal, serta mendukung keberlanjutan dan ketahanan kota. Ruang-ruang ini merepresentasikan lived space, yaitu ruang yang diproduksi dan dimaknai melalui praktik keseharian masyarakat. Namun, integrasi konseptual antara teori produksi ruang, IGS, dan pelestarian kota masih terbatas, khususnya dalam konteks Global South. Penelitian ini menegaskan bahwa informalitas tidak sekadar bentuk ketidakteraturan, melainkan mekanisme produksi ruang yang berkontribusi terhadap pelestarian kota secara organik dan kontekstual.
